Pedoman Penetapan Rencana Lokasi Pelabuhan di Indonesia
Artikel ini merupakan lanjutan dari artikel Jenis Pelabuhan Serta Fungsi dan Perannya. Jika kamu belum membaca artikel tersebut, saya sarankan untuk membacanya terlebih dahulu.
Mengapa?
Karena pada artikel tersebut saya memberikan informasi mengenai perbedaan antara:
Sedangkan pada artikel ini saya akan memberikan informasi yang menjelas lebih detail apa itu pelabuhan. Materinya yaitu:
Rencana induk pelabuhan nasional merupakan perwujudan dari Tatanan Kepelabuhan Nasional digunakan sebagai pedoman dalam penetapan lokasi pembangunan, pengoperasian, pengembangan pelabuhan, dan penyusunan rencana induk pelabuhan yang dimaksud sebagai kebijakan pengembangan pelabuhan secara nasional untuk jangka panjang.
Rencana induk pelabuhan nasional memuat kebijakan pelabuhan nasional, rencana lokasi dan hierarki pelabuhan.
Kebijakan pelabuhan nasional memuat arah pengembangan pelabuhan, baik pelabuhan yang sudah ada maupun arah pembangunan pelabuhan baru, agar penyelenggaraan pelabuhan dapat saling bersinergi dan saling menunjang antara satu dan lainnya.
Menteri juga menetapkan rencana induk pelabuhan nasional untuk jangka waktu 20 tahun dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan menteri yang terkait dengan kepelabuhanan yang dapat ditinjau kembali 1 kali dalam 5 tahun.
Rencana induk pelabuhan nasional dapat ditinjau kembali lebih dari 1 kali dalam 5 tahun dalam hal terjadi perubahan kondisi lingkungan strategis akibat bencana yang ditetapkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
1. Pelabuhan utama yang digunakan untuk melayani angkutan laut:
B. Pelabuhan pengumpul
1. Pelabuhan pengumpul yang digunakan untuk melayani angkutan laut:
C. Pelabuhan Pengumpan
1. Pelabuhan pengumpan regional untuk melayani angkutan laut:
Pelabuhan pengumpan lokal untuk melayani angkutan laut:
Untuk mengetahui penetapan rencana induk pelabuhan, akan saya berikan pada artikel selanjutnya. Jika terdapat kekeliruan pada artikel ini atau tidak kamu memiliki ilmu lebih tentang pelabuhan, silahkan berikan komentar kamu pada kolom komentar.
Terima kasih dan semoga bermanfaat.
Referensi:
Mengapa?
Karena pada artikel tersebut saya memberikan informasi mengenai perbedaan antara:
- Pelabuhan utama
- Pelabuhan pengumpul
- Pelabuhan pengumpan
Pelabuhan |
- Rencana induk pelabuhan
- Rencana lokasi dan hierarki
- Pedoman penetapan rencana lokasi pelabuhan
1. Rencana Induk Pelabuhan
Rencana induk pelabuhan adalah pengaturan ruang pelabuhan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan.Rencana induk pelabuhan nasional merupakan perwujudan dari Tatanan Kepelabuhan Nasional digunakan sebagai pedoman dalam penetapan lokasi pembangunan, pengoperasian, pengembangan pelabuhan, dan penyusunan rencana induk pelabuhan yang dimaksud sebagai kebijakan pengembangan pelabuhan secara nasional untuk jangka panjang.
Rencana induk pelabuhan nasional memuat kebijakan pelabuhan nasional, rencana lokasi dan hierarki pelabuhan.
Kebijakan pelabuhan nasional memuat arah pengembangan pelabuhan, baik pelabuhan yang sudah ada maupun arah pembangunan pelabuhan baru, agar penyelenggaraan pelabuhan dapat saling bersinergi dan saling menunjang antara satu dan lainnya.
Menteri juga menetapkan rencana induk pelabuhan nasional untuk jangka waktu 20 tahun dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan menteri yang terkait dengan kepelabuhanan yang dapat ditinjau kembali 1 kali dalam 5 tahun.
Rencana induk pelabuhan nasional dapat ditinjau kembali lebih dari 1 kali dalam 5 tahun dalam hal terjadi perubahan kondisi lingkungan strategis akibat bencana yang ditetapkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Rencana Lokasi dan Hierarki
Rencana lokasi pelabuhan yang akan dibangun disusun dengan berpedoman pada kebijakan pelabuhan nasional dan harus sesuai dengan:- Rencana tata ruang wilayah nasional, rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota
- Potensi dan perkembangan sosial ekonomi wilayah
- Potensi sumber daya alam
- Perkembangan lingkungan strategis, baik nasional maupun internasional
3. Pedoman Penentapan Rencana Lokasi Pelabuhan
A. Pelabuhan utama1. Pelabuhan utama yang digunakan untuk melayani angkutan laut:
- Kedekatan secara geografis dengan tujuan pasar internasional
- Kedekatan dengan jalur pelayaran internasional
- Memiliki jarak tertentu dengan pelabuhan utama lainnya
- Memiliki luas daratan dan perairan tertentu serta terlindung dari gelombang
- Mampu melayani kapal dengan kapasitas tertentu
- Berperan sebagai tempat alih muat penumpang dan barang internasional
- Volume kegiatan bongkar muat dengan jumlah tertentu
- Jaringan jalan nasional dan/atau
- Jaringan jalur kereta api nasional
B. Pelabuhan pengumpul
1. Pelabuhan pengumpul yang digunakan untuk melayani angkutan laut:
- Kebijakan pemerintah yang meliputi pemerataan pembangunan nasional dan meningkatkan pertumbuhan wilayah
- Mempunyai jarak tertentu dengan pelabuhan pengumpul lainnya
- Mempunyai jarak tertentu terhadap jalur atau rute angkutan laut dalam negeri
- Memiliki luas daratan dan perairan tertentu serta terlindung dari gelombang
- Berdekatan dengan pusat pertumbuhan wilayah ibukota provinsi dan kawasan pertumbuhan nasional
- Mampu melayani kapal dengan kapasitas tertentu
- Volume kegiatan bongkat muat dengan jumlah tertentu
- Jaringan jalan nasional dan/atau
- Jaringan jalur kereta api nasional
C. Pelabuhan Pengumpan
1. Pelabuhan pengumpan regional untuk melayani angkutan laut:
- Tata ruang wilayah provinsi dan pemerataan pembangunan antarprovinsi
- Tata ruang wilayah kabupaten/kota serta pemeratan dan peningkatan pembangunan kabupaten/kota
- Pusat pertumbuhan ekonomi daerah
- Jarak dengan pelabuhan pengumpan lainnya
- Luas daratan dan perairan
- Pelayanan penumpang dan barang antar kabupaten/kota dan/atau antar kecamatan dalam 1 kabupaten/kota
- Kemampuan pelabuhan dalam melayani kapal
- Jaringan jalan provinsi dan/atau
- Jaringan jalur kereta api provinsi
Pelabuhan pengumpan lokal untuk melayani angkutan laut:
- Tata ruang wilayah kabupaten/kota dan pemerataan serta peningkatan pembangunan kabupaten/kota
- Pusat pertumbuhan ekonomi daerah
- Jarak dengan pelabuhan pengumpan lainnya
- Luas daratan dan perairan
- Pelayanan penumpang dan barang antar kabupaten/kota dan/atau antar kecamtan dalam 1 kabupaten/kota
- Kemampuan pelabuhan dalam melayani kapal
- Jaringan jalan kabupaten/kota dan/atau
- Jaringan jalur kereta api kabupaten/kota
Untuk mengetahui penetapan rencana induk pelabuhan, akan saya berikan pada artikel selanjutnya. Jika terdapat kekeliruan pada artikel ini atau tidak kamu memiliki ilmu lebih tentang pelabuhan, silahkan berikan komentar kamu pada kolom komentar.
Terima kasih dan semoga bermanfaat.
Referensi:
- Ebook Menteri Perhubungan tentang Pelabuhan
- https://www.googel.co.id
0 Response to "Pedoman Penetapan Rencana Lokasi Pelabuhan di Indonesia"
Post a Comment
Peraturan berkomentar:
1. Silahkan berikan komentar anda sesuai dengan topik artikel
2. Gunakan tombol "Balas" jika ingin membalas komentar agar komunikasi lebih terstruktur
3. Gunakan bahasa yang baik dan mudah dimengerti
4. Dilarang keras meninggalkan link hidup atau aktif
Terima kasih telah berkunjung